Sekilas Info

Ketangkap Berduaan di Kos Bersama Polwan, Kanit Tipikor Polres Tanimbar Dicopot

Ilustrasi

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com, - Ipda HR, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dicopot dari jabatannya pasca digerebek sementara berduaan dengan personel Polwan, Briptu YA di salah satu kos di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, beberapa waktu lalu.

Oknum perwira lulusan Akademi Kelolisian (Akpol) tahun 2021 ini digerebek oleh suami dari Polwan tersebut yang juga personel Polres Kepulauan Tanimbar. Keduanya kedapatan di kamar kos yang selama ini ditempati Ipda HR.

"Ipda HR sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Tipikor dan dimutasi ke Polda Maluku dalam rangka pemeriksaan terkait kasus perselingkuhan yang dilakukannya," tandas Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, kepada malukuterkini.com, Senin (12/9/2022).

Kapolres mengaku oknum personel Polwan juga telah dinonjobkan dari jabatannya di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanimbar.

“Namun lantaran kondisi rumah tahanan Polres belum memiliki ruangan tahanan bagi perempuan, maka sementara yang bersangkutan diberikan penempatan khusus,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, keduanya ketangkap berawal ketika Polwan, Briptu YA mengunjungi salon kecantikan di Pasar Omele, Kota Saumlaki dengan menggunakan kendaraan roda dua miliknya, 31 Agustus 2022 pukul 21.00 WIT.

YA kemudian meninggalkan salon dengan menumpang ojek menuju Desa Sifnana. Personel yang bertugas di Satreskrim Polres Tanimbar itu rupanya berupaya menghilangkan jejak di dengan meninggalkan sepeda motornya di salon itu.

Ternyata langkahnya telah dipantau oleh suaminya yang juga personel Polres Tanimbar. Dengan mengendarai kendaraan roda dua, suaminya bersama seorang kerabat kemudian membuntuti istrinya.

Ojek yang ditumpangi Briptu YA ternyata berhenti di salah satu kos-kosan di desa itu. Salah satu kamar di kosan ini rupanya ditempati Ipda HR, lulusan Akpol yang belum lama bertugas di Tanimbar.

Suami dari Briptu YA kemudian mengontak salah satu rekannya untuk menghubungi personel Propam untuk melakukan penggerebekan.

Setelah personel Propam tiba, mereka kemudian menggerebek kamar yang ditempati Ipda HR. Ternyata keduanya berada di dalam kamar tersebut.  Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Tanimbar. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!