SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Mengakhiri tahun 2022, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, mengaku tingkat kejahatan di Bumi Duan Lolat ini masih didominasi kejahatan konvensional, diantaranya pencurian, perkelahian, persetubuhan anak dan penganiayaan.
Dari laporan yang masuk ke Polres sepanjang tahun 2022, menurut Umar, telah terjadi peningkatan kasus diandingkan tahun 2021.
“Dengan rincian tahun 2021 sebanyak 135 laporan polisi sedangkan di tahun 2022 tercatat 145 laporan. Untuk jenis kejahatannya masih didominasi tindak pidana penganiyaan yaitu 35 kasus di 2021, naik menjadi 37 kasus tahun 2022,” jelas Umar kepada wartawan di Saumlaki, Sabtu (31/12/2022).
Dari jumlah kasus tersebut, rincinya, tahun 2021 sebanyak 19 kasus dapat diselesaikan pada tingkat polres sedangkan 22 kasus di tahun 2022 yang juga terselesaikan. Selanjutnya disusul kejahatan kekerasan bersama terhadap orang, kasus persetubuhan anak dibawah umur dan kasus narkoba.
“Selain kasus tersebut, Polres juga sementara sidik tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kekayaan negara dan saat ini kasus-kasus tersebut masih berproses pada bagian Tipikor Reskrim Polres. Ketiga kasus ini merupakan hasil tindaklanjut dari tahun 2021 yaitu 2 kasus dan 1 kasus baru di 2022,” jelas Umar yang menolak menyebutkan detail kasus dedugaan Tipikor tersebut. (MT-06)
