Sekilas Info

Kanwil Kemenkumham Maluku Supervisi Pagu Indikatif 2025

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku malaksanakan Supervisi Pagu Indikatif dalam rangka perencanaan dan penyusunan anggaran tahun 2025, Senin (10/6/2024)

Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2025 dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo didampingi jajaran Pejabat Administratif pada Kanwil Maluku beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Kepala UPT) di Wilayah Pulau Ambon.

Dalam sambutannya, Hendro menyampaikan tentang peranan perencanaan yg matang dalam pelaksanaan anggaran ke depan nya. Sehingga seluruh perencanaan harus secara matang, baik dan perhitungan.

"Pelaksanaan anggaran itu tergantung baik buruknya perencanaan. Hal ini dikarenakan ketika sebuah unit merencanakan keuangan dengan matang, baik, dan perhitungan dengan menggunakan prinsip-prinsip keuangan yang baik, maka dapat dipastikan pelaksanaan anggaran akan berjalan baik dan maksimal. Penyusunan anggaran tahun ini harus lebih baik daripada tahun kemarin dan tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Penyusunan RKA KL harus disesuaikan dengan kondisi yang ada, " jelasnya

Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari ini diharapkan bisa memberikan pemahaman secara untuk mengenai perencaan keuangan dan saling sharing sehingga bisa berkinerja secara optimal.

"Perencanaan juga harus selalu memperhatikan peraturan yang selalu berubah dari waktu ke waktu. Dasar utama dalam perencanaan anggaran harus berpatokan pada postur serta pagu anggaran yang telah ditetapkan kementerian. Tugas utama sebagai operator saat ini adalah melihat kembali Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun apakah sudah mencerminkan kondisi lapangan ataukah perlu direvisi kembali,” ungapnya.

Ia juga mengharapkan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2025 dapat menghasilkan RKA-K/L yang menunjukan hubungan logis antara sumber daya (input) yang digunakan, kegiatan yang dilaksanakan, keluaran (output) yang dihasilkan dan manfaat atau perubahan yang diinginkan (outcome).

Satuan kerja diharapkan dapat menyusun anggarannya secara optimal dengan memperhatikan skala prioritas program dan kegiatan sehingga dapat meningkatkan outcome yang maksimal dan mengurangi frekuensi revisi DIPA. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!