Sekilas Info

Konsultasi Publik KLHS – RPJMD Digelar, Ini Harapan Wali Kota Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, berharap dokumen yang dihasilkan melalui Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025-2030 dapat memenuhi kebutuhan/keberlangsungan hidup banyak orang.

Hal itu diungkapkan Wattimena saat membuka Konsultasi Publik I KLHS RPJMD Kota Ambon Tahun 2025-2030, di Ambon, Rabu (21//2025).

Menurutnya, KLHS – RPJMD  perlu dibuat dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan prinsip dan tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selain itu juga menurutnya, harus mempertimbangkan berbagai aspek yang diukur dengan indikator-indikator yang jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD adalah hal yang sangat penting karena segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Ia juga meminta, pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan beberapa hal.

Diantaranya, kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan dampak dan resiko lingkungan hidup,kinerja layanan/jasa ekosistem, dan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!