AMBON – Sepanjang pelaksanaan pentahapan Pemilu 2019 hingga Minggu (5/5/2019), tercatat 8 orang penyelengara di Maluku meninggal dunia.

“Dengan ini, KPU Provinsi Maluku menyampaikan duka cita mendalam semoga jasa dan amal bakti para pahlawan demokrasi ini diterima Tuhan yang Maha Kuasa serta keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan ketabahan,” demikian postingan akun resmi facebook KPU Provinsi Maluku, Minggu (5/5/2019) siang.

Dalam postingan tersebut, KPU Provinsi Maluku merincikan delapan orang penyelenggara Pemilu 2019 di Maluku yang meninggal dunia yaitu:

  1. Ketua KPPS TPS 1 Desa Adodo Molu, Kecamatan Molu Maru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selvianus Itranbey. Meninggal dunia akibat kelelahan mengikuti Rekapitulasi di Kecamatan tanggal 22 April 2019.
  2. Anggota KPPS TPS 3 Desa Aboru Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Ruth Sinay, yang meninggal dunia pada 16 April 2019 setelah kembali mendistribusikan C6 bagi Pemilih.
  3. Sekretaris PPS TPS Desa Ohoiwait, Kecaatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Simson Ingratubun. Almarhum masuk rumah sakit karena kelelahan sejak hari pemungutan suara dan meninggal pada 28 April 2019.
  4. Ketua KPPS TPS 26 Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jusuf Tuatfaru, yang meninggal pada 1 Mei 2019. Almarhum kelelahan dan jatuh ketika selesai perhitungan suara selesai.
  5. Ketua KPPS TPS 04 Desa Tela, Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Viktor Imnana. Meninggal dunia pada 1 Mei 2019 setelah jatuh sakit saat penghitungan suara pada 17 April 2019 akibat sakit maag dan kelelahan.
  6. Anggota KPPS TPS 02 Desa Gardakau, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Maharani Laklaka. Almarhum dalam keadaan hamil namun melaksanakan tgas sebagai KPPS pada 17 April 2019 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 27 April 2019. Almarhum kelelahan, sakit dan meninggal pada 2 Mei 2019.
  7. Sekretaris PPK Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Rivaldo Valentino Huwae. Meninggal dunia pada 2 Mei 2019. Penyebab meninggal karena kelelahan, yang bersangkutan terjatuh dan langsung meninggal saat persiapan untuk menuju kapal yang akan membawa logistik dan anggota PPK ke kabupaten untuk mengikuti Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya.
  8. Anggota KPPS 03 Desa Saunulu, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Nursiah Tehuayo, yang meninggal dalam tugas sebagai anggota KPPS, akibat kelelahan dan jatuh sakit karena tidak tidur selama 2 hari selama menjalankan proses Pemilu 17 April 2019. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan almarhum mengalami infeksi paru-paru. Pada 2 Mei 2019 almarhum menghembuskan nafas terakhir dan dimakamkan pada Jumat (3/5/2019).

(MT-04)