Sekilas Info

Wujudkan ‘Smart City’, Mendagri Dorong Pemkot/Pemkab Percepat Perda RDTR

DORONG SMART CITY - Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan saat ‘opening ceremony’ Gerakan Menuju 100 Smart City 2019 di Hotel Santika Premiere, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan salah satu strategi untuk mewujudkan Gerakan Menuju 100 Smart City itu adalah mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan percepatan penyelesaian Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Saat ini baru ada 51 Perda RDTR.

"Saat ini terdapat 51 Perda RDTR yang telah disusun dan ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota dari yang seharusnya 1.838 RDTR yang harus ditetapkan secara nasional," kata Tjahjo saat memberikan sambutan pada opening ceremony Gerakan Menuju 100 Smart City 2019 di Hotel Santika Premiere, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Ia juga menyebut beberapa kota yang masuk gerakan tersebut di antaranya DKI Jakarta dan Bandung. Dari 100 kabupaten/kota itu, ada 13 kabupaten/kota yang sudah menetapkan RDTR.

"Dikaitkan dengan 100 kabupaten kota yang ditetapkan masuk sebagai 100 kabupaten kota menuju kota cerdas terdapat 13 kabupaten kota yang telah menetapkan RDTR 13 persen dari total kabupaten kota yang masuk dalam program menuju 100 kota cerdas di tahun 2019, misalnya adalah Kota Medan Tanjung Pinang dan Bukit Bestarinya, kemudian DKI, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Surabaya. Saya mengimbau agar kepala daerah beserta jajarannya segera mengambil langkah langkah strategis untuk mendorong terlaksananya pengembangan kota cerdas di 100 kabupaten kota yang ada di seluruh Indonesia," jelasnya.

Tjahjo juga menyebut ada kepala daerah yang gengsi meniru kesuksesan daerah lain. Hal itu, menurut Tjahjo, jadi kendala kemajuan suatu daerah, khususnya untuk mengembangkan program smart city.

"Banyak kendalanya, karena ada gengsi sebuah kepala daerah atau beberapa daerah yang segan atau tidak mau untuk meniru daerah lain yang sudah berprestasi," katanya.

Sebagaimana diketahui dalam acara tersebut, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bersama 24 bupati/wali kota lainnya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City.

Penandatanganan MoU antara Pemkot Ambon bersama 24 pemkab/pemkot lainnya dengan Direktorat Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo guna mendapatkan pendampingan dari kalangan akademisi dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Perbanas, dan Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BBPT) serta sejumlah lembaga lainnya.

Pendampingan yang dilakukan juga termasuk menyiapkan masterplan yang mencakup Rencana Pembangunan Smart City di masing-masing Kota atau Kabupaten dalam 5-10 tahun ke depan.

Selain Kota Ambon, 24 kabupaten/kota lainnya yang masuk Gerakan Menuju 100 Smart City yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Banyumas, Kota Cilegon, Kota Depok, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kota Madiun, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjar, Kota Kediri, Kota Balikpapan, Kota Batu, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Demak, Kota Bontang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tabalong, Kota Banda Aceh, Kota Tanjung Pinang, Kota Kupang dan Kota Jayapura.  (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!