Sekilas Info

Kemendagri: Pilkada Serentak 2020 akan digelar di Empat Kabupaten di Maluku

AMBON - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menjelaskan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 akan diikuti oleh 270 daerah termasuk empat kabupaten di Provinsi Maluku.

Keempat kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir 17 Februari 2021, Kabupaten Kepulauan Aru (17 Februari 2021), Kabupaten Maluku Barat Daya (26 April 2021) dan Kabupaten Buru Selatan (22 Juni 2021).

"Tahun 2020 Pilkada akan diikuti 270 daerah termasuk empat kabupaten di Provinsi Maluku," kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Ke-270 daerah itu rinci Bahtiar adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

"Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," ungkapnya.

Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!