Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Pasar Mardika
AMBON – Polisi hingga Minggu (30/6/2019) malam masih mengejar pelaku pembunuhan di Pasar Mardika, Ambon.
“Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial SS (28) itu terjadi di Lorong Pisang, Pasar Mardika, dekat Bank Arta Graha, Minggu (30/6/2019) pukul 16.45 WIT, bertempat di Pasar Mardika Lorong Pisang dekat Bank Arta Graha, Kec. Sirimau, telah terjadinya kasus Pembunuhan terhadap korban SS,” jelas Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Minggu (30/6/2019).
Kaisupy mengatakan, sesuai keterangan saksi terjadi perang mulut antara korban dengan suaminya sebelum korban tewas ditikam.
“Hanya selang beberapa saat saja saksi melihat suami korban melintas disamping saksi sambil menggendong anaknya. Saksi juga melihat suami korban sedang memegang sebilah pisau,” katanya.
Setelah melihat korban tewas, jelas Kaisupy, sejumlah warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pengamanan yang ada di Pasar Mardika. “Korban lalu dievakuasi ke RS Bhayangkara Tantui dengan kondisi luka tikam,” jelasnya.
Ia menambahkan, polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa tiga orang saksi. “Juga telah dilakukan pemeriksaan medis dan outopsi terhadap jenazah korban serta melakukan pengejaran terhadap yang diduga pelaku,” ujarnya. (MT-03)
Komentar