Sekilas Info

Resmikan SDN 96 Ambon, Wali Kota Ajak Tanamkan Rasa Empati

PERESMIAN - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menandatangani prasasti saat meresmikan gedung SDN 96 Ambon, di kawasan Karang Panjang - Kopertis, Ambon, Senin (29/7/2019).

AMBON – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengajak para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Ambon untuk menanamkan empati dalam diri.

Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota saat meresmikan gedung Sekolah Dasar Negeri 96, di kawasan Karang Panjang - Kopertis, Ambon, Senin (29/7/2019).

Walikota mengatakan, Kota Ambon sejak tahun 2014 telah dicanangkan oleh UNICEF sebagai Kota Inklusif, karena Ambon dianggap mampu menyelesaikan konflik sosial serta mampu memperbaiki kondisi traumatik masyarakat termasuk didalamnya kaum difabel.

“Kota Inklusif adalah Kota Layak Huni, dimana terdapat beberapa indikator sebagai acuan sebuah kota dikatakan sebagai Kota Inklusif, antara lain, Partisipasi Difabel, Upaya Pemenuhan Hak-Hak Difabel, Terjaminnya Aksesibilitas, dan adanya sikap inklusif warga kotanya,” katanya.

Menurut Wali Kota, hak anak-anak difabel harus setara dengan anak-anak pada umumnya.

“Kita mulai dari pendidikan inklusif, sehingga yang dibutuhkan oleh pendidikan inklusif adalah empati. Karena itu, saya mintakan kepada para kepala sekolah SD dan SMP untuk bisa mewujudkan itu,” jelas Walikota.

PERESMIAN - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menggunting pita saat meresmikan gedung SDN 96 Ambon, di kawasan Karang Panjang - Kopertis, Ambon, Senin (29/7/2019).

Dengan mengutip pernyataan seorang ilmuwan, Albert Einstein, Wali Kota menjelaskan, disabilitas atau berkemampuan khusus tidak menjadi alasan sekolah untuk menutup pintunya, karena sejatinya sekolah harus membuka pintu untuk anak-anak memiliki pendidikan yang hakiki.

“Saya harap, kepala sekolah yang hadir saat ini lebih peka melihat setiap kondisi yang ada, karena saya tidak sungkan untuk menegur ketika menerima laporan dari orang tua murid,” tandasnya.

Selain pendidikan inklusif, Wali Kota menambahkan, dirinya akan menginstruksikan kepada semua sektor, mulai dari gedung pemerintahan, swasta, hotel dan restoran untuk lebih memperhatikan fasilitas kaum difabel.

“Mereka memiliki hak untuk mendapat pelayanan yang sama dengan yang lain, dan kita harus memperhatikan semua itu, itu hal penting yang saya rasa harus saya sampaikan saat peresmian gedung sekolah saat ini.” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatallohy dalam laporannya memberikan apresiasi kepada Wali Kota atas dukungan terkait pembangunan gedung sekolah tersebut.

“SDN 96 Ambon ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 549 Tahun 2019 tentang Izin Pendidikan Sekolah Dasar dengan tujuan memudahkan akses memperoleh pendidikan bagi para siswa disekitar wilayah ini,” jelasnya.

Sebelum berdirinya SDN 96 Ambon, para siswa wilayah Karang Panjang - Kopertis mengalami kendala dalam menempuh pendidikan dasar disebabkan gedung tempat bersekolah terletak jauh dari tempat tinggal. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!