Cegah Banjir, Mendagri Minta Pemda Perhatikan Pembangunan Infrastruktur

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah memperhatikan Lima Program Prioritas Pembangunan Nasional, khususnya terkait poin ke dua, yakni pembangunan infrastruktur dan kaitannya dengan pencegahan bencana alam seperti banjir.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi Inspektur Upacara di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Senin (6/1/2020).
Mendagri menghimbau agar seluruh Pemda dan masyarakat bersiap siaga menghadapi curah hujan yang tinggi sesuai perkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pasalnya, hujan dengan intensitas tinggi tersebut juga berpotensi menimbulkan bencana alam, seperti banjir.
“Kalau kita melihat dari BMKG ini (hujan) bisa sampai Bulan Februari - Maret, bukan hanya daerah Jabodetabek yang berpotensi terjadi banjir tapi daerah-daerah lain juga, (seperti) Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan, Sulawesi, semua punya potensi,” imbuhnya.
Mendagri juga meminta seluruh Pemda memerhatikan anggaran dan membuat strategi pemetaan anggaran terkait penangan maupun pencegahan potensi bencana. Dengan demikian, Mendagri ingin memastikan negara dan pemerintah hadir dalam setiap kebutuhan dan kesulitan masyarakat.
“Buat strategi penanganan banjir di daerah itu harusnya dipetakan daerah potensi banjir, baru hitung biayanya, baru masuk anggaran, diketok jadi anggaran penanganan banjir, berikan kompensasi kepada mereka mulai dari bencana banjir, rumahnya banyak yang rusak, yang sudah selesai tergenang masih banyak lumpur, belum lagi dokumen-dokumen hilang atau rusak. Ini negara harus hadir,” tandasnya
Mengantisipasi potensi bencana, pihaknya juga tengah menyiapkan posko untuk memonitoring cuaca maupun rencana kontingensi untuk meminimalisasi ketidakpastian dalam menghadapi potensi bencana. Sistem tersebut diharapkan akan dimiliki setiap Pemda melalui surat edaran yang sedang dipersiapkan.
“Saya sudah siapkan seluruh posko monitor ramalan cuaca dan menyusun rencana kontingensi terjadi longsor, terjadi banjir biasa, bagaimana langkah-langkahnya sistematis, upayanya dari sebelum bencana, pada waktu terjadi bencana, dan setelah bencana harus ada, kita negara harus memiliki yang dibuat dan diorganisir. Saya minta nanti kepada Pak Sekjen konsepkan surat edaran itu,” kata Mendagri. (MT-06)
Komentar