Berbagi Pengetahuan Secara Online, Kejati Maluku Libatkan Unpatti

AMBON - Membagikan pengetahuan hukum secara online juga menjadi bagian terpenting dalam proses penegakan hukum di Maluku khususnya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada malukuterkini.com, Selasa (11/2/2020) menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sekaligus untuk menambah ilmu tentang hukum dan penegakannya.
Materi yang disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon menurutnya Sapulette bertajuk "Paradigma Hukum Pidana Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia".
Tak hanya materi disampaikan tetapi tanggapan dan masukan serta hujan pertanyaan terjadi dalam kegiatan tersebut yang mampu menambah bekal dan ilmu hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan pegawai Kejati Maluku serta diikuti oleh para Kajari dan jajarannya melalui sarana video conference dengan menggunakan aplikasi zoom. (MT-04)
Komentar