Sekilas Info

Pemkot Ambon Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

AMBON – Pemkot Ambon melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Pengadaan Barang dan Jasa.

Sosialiasi dengan tema “Pengelolaan Kegiatan Dan Manajemen Resiko serta SPSE 4.3”, berlangsung di Gedung PKK Provinsi Maluku, Ambon, Selasa (25/2/2020).

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Sekkot Ambon, Robby Silooy mengatakan, sejak tahun 2017 barang jasa di jajaran Pemkot telah dilakukan oleh institut struktural yaitu bagian pengadaan barang dan jasa.

“Harapannya adalah menjadikan bagian barang jasa tidak lagi hanya sebagai tukang lelang atau tender namun sudah menjadi pengelola pengadaan guna mencapai tujuan memastikan tersedianya yaitu pengadaan barang jasa sesuai dengan dibutuhkan,” katanya.

Namun demikian, jelasnya, kondisi terkini lembaga ini masih belum ideal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta sumber daya manusia yang ada menjadi hambatan dalam pengadaan barang jasa dilingkup Pemkot.

"Perlu saya tekankan, pentingnya sosialisasi ini saya harapkan kepada peserta untuk dapat mengikuti dengan baik dan sempurna. Untuk itu, PA/KPA wajib mengingatkan dan memerintahkan staf dibawahnya menjadi pelaku pengadaan untuk mengikuti sosialisasi," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan dan strategi pengadaan yang inklusif dalam rangka pemerintaan ekonomi dan percepatan pembangunan, efektifitas proses dan membenahi pasar pengadaan, pengembangan dan pembinaan SDM serta kelembagaan yang efektif dan sistem penyelesaian permasalahan pengadaan.

Ia menambahkan, ada dua tantangan yang dihadapi selama ini yakni, belum terbentuknya jabatan fungsional pengelolaan barang jasa dan belum adanya pelaku pengadaan yang memiliki sertifikat keahlian kompetensi di bidangnya masing-masing.

"Kedua tantangan ini menjadi hambatan terbesar dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa di masa depan. Oleh karena itu, sosialisasi ini perlu di cermati dengan maksimal," ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!