ABK KM Guna Bahari Meninggal, Polisi Evakuasi Pakai APD Lengkap

AMBON – ABK KM Guna Bahari, Ridwan Bone (50) ditemukan meninggal dunia, Minggu (26/4/2020).
Korban tewas dalam speedboat yang hanyut dari kapalnya sekitar pukul 07.00 WIT di sekitar keramba Balai Perikanan Budidaya Laut, Desa Waiheru Kecamatan, Baguala Kota Ambon.
Korban yang merupakan ABK kapal penampung ikan milik PT Indo Marine dari Makassar – Sulawesi Selatan itu, ditemukan oleh salah rekannya Miftahul Kahir.
Informasi dihimpun malukuterkini.com, terungkap sesuai keterangan Miftahul Kahir (ABK KM Guna Bahari) pada pukul 07.00 WIT, ia dibangunkan oleh nahkoda kapal untuk berenang mengambil satu unit speedboat milik kapal, yang terlihat hanyut kurang lebih 400 meter dari kapal.
Sesampainya di speedboat tersebut ia melihat korban sementara dalam posisi tidur tengkurap di dalam speedboat pada samping mesin menggunakan baju biru celana pendek hitam.
Karena melihat korban, Kahir menduga korban sementara tertidur, sehingga ia langsung menyalakan mesin speedboat dan kembali menuju badan kapal.
Setibanya disamping kapal, Kahir membangunkan korban dengan cara memanggil-manggil namanya dan mengecek denyut nadinya tetapi korban tidak bersuara dan denyut nadinya korban tidak ada detakan lagi. Ternyata korban telah meninggal dunia.
Sementara itu, Kapolsek Baguala AKP M Hutahaean yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya pihak Polsek mendapat informasi dari warga sekitar lokasi kejadian dan langsung ditindaklanjuti.
"ABK KM Guna Bahari milik PT Indo Marine dari Makassar. Jadi kapal ini adalah kapal tampung ikan. Jadi mereka sudah berlabuh di sekitar 6 bulan lebih,” ungkapnya.
Dijelaskan, sesuai informasi yang diperoleh, korban sekitar dua hari lalu mengalami sesak napas. “Korban tidak pernah keluar kemana-mana. Hanya menurut rekannya, itu korban mengalami sesak napas saja,” jelasnya.
Saat proses evakuasi korban menuju RS Bhayangkara Polda Maluku terlihat personel kepolisian menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. (MT-04)
Komentar