Sekilas Info

DPRD Ambon Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Wali Kota Secara Virtual

AMBON - Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 Wali Kota Ambon dilakukan secara virtual oleh DPRD Kota Ambon, Kamis (30/4/2020).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, didampingi Wakil Ketua Gerald Mailoa dan Rustam Latupono.

Pimpinan dan Anggota DPRD tetap berada di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, sementara Wali Kota Ambon dan jajarannya berada di Balai Kota Ambon. Semuanya peserta rapat paripurna pada masing-masing lokasi tetap mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.

Ketua DPRD Elly Toisuta mengatakan, pembahasan LKPJ akan diselesaikan selama 2 minggu.

"Sesuai dengan tata tertib pansus harus bekerja selama 30 hari. Tetapi kita punya pembahasan LKPJ sudah molor, sehingga tadi ketua pansus sampaikan bahwa pembahasan hanya dilakukan selama 2 minggu," katanya.

Ia berharap, dalam pembahasan LKPJ tidak mengalami kendala apapun. "Semoga tidak ada kendala dalam kerja pansus sehingga pembahasan LKPJ bisa diselesaikan," ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!