Polisi Kejar Pelaku Curanmor Di SBT
AMBON - Saat ini personel Polres Seram Bagian Timur (SBT) sementara melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang akhir-akhir ini beraksi di Bula, ibu kota Kabupaten SBT.
Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu La Beli dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020) menjelaskan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat Senin (27/4/2020) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap sepeda motor milik Efendi Abullah Wakanubun, warga Jalan Air Kabur Kabur - Bula.
La Beli juga mengaku, setelah menerima laporan polisi melakukan pengembangan dan pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIT melalui tim Opsnal melakukan kegiatan penyelidikan di seputaran kota Bula dengan berbekal ciri-ciri fisik motor serta nomor polisi motor tersebut kemudian menemukan motor.
"Kami peroleh dari wawancara langsung dengan korban dan berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan maka kami menemukan satu unit sepeda motor berwarna putih terparkir di teras bekas warung Devi. Setelah kami periksa, sepeda motor tersebut mempunyai stiker di bagian depan berwarna biru merah serta bernomor Polisi DE 3662 LR sesuai dengan nomor polisi milik korban. Barang bukti tersebut langsung diamankan sementara pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan," ungkapnya. (MT-04)
Komentar