Sekilas Info

Sejumlah Daerah Butuh Tambahan Dana Pilkada 2020

Mendagri, Tito Karnavian

AMBON - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan ada sejumlah daerah memerlukan tambahan dana pembiayaan APBN untuk melakukan gelaran Pilkada 2020.

Dana tambahan ini bakal digunakan untuk menyediakan alat proteksi Covid-19 bagi penyelenggara Pilkada maupun untuk para pemilih.

Mendagri menjelaskan dana yang dibutuhkan ada Rp 1,02 triliun yang bakal dibagikan ke 204 daerah di seluruh Indonesia. Sebagai catatan masih ada 66 daerah lagi yang melakukan penghitungan dana tambahan.

Menurutnya, pembiayaan Pilkada memang menggunakan anggaran APBD dari daerah. Namun, pemerintah pun bisa menggunakan opsi tambahan dana dari APBN.

"Ada 204 daerah sudah komunikasi, total yang memerlukan tambahan APBN yaitu Rp 1,02 triliun," kata Mendagri dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2020).

Rinciannya, Rp 1,02 triliun itu adalah untuk KPUD Rp 908,44 miliar, Bawaslu daerah Rp 76,36 miliar, pengamanan Rp 35,78 miliar. Jumlah ini masih bisa meningkat, pasalnya Komisi Pemilihan Umum belum memberikan standar protokol kesehatan. Belum lagi, masih ada 66 daerah yang belum selesai menghitung kebutuhannya untuk Pilkada. Totalnya sendiri ada 270 daerah di seluruh Indonesia yang melakukan Pilkada.

"Ini masih menunggu revisi PKPU tentang protokol kesehatan," rinci Mendagri.

Mendagri menjelaskan total anggaran Pilkada 2020 yang dianggarkan pada 2019 totalnya Rp 14,98 triliun. Dari 5 tahapan awal, dana sudah cair Rp 5,7 triliun. Sementara itu, sisa Rp 9,2 triliunnya akan ditahan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Masih ada Rp 9,2 triliun yang setelah ada keputusan KPU menunda tahapan, maka pada 21 April 2020 Kemendagri keluarkan surat edaran agar dana tersebut di-freeze dan tidak digunakan," jelas Mendagri. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!