Sekilas Info

Pedagang Pasar Mardika Kembali Demo Di Balai Kota Ambon

AMBON - Puluhan pedagang Pasar Mardika kembali mendatangi Balai Kota Ambon, Senin (15/6/2020). Mereka melakukan aksi demo guna memprotes pembatasan waktu operasional pasar.

Sesuai Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Orang, Aktivitas Usaha dan Moda Transportasi Dalam Penanganan Covid-19 Di Kota Ambon, waktu operasional pasar ditetapkan dari pukul 05.30 - 16.00 WIT.

Tak hanya itu, para pedagag juga meminta pemkot untuk tidak memindahkan mereka ke Pasar Terminal Transit Passo.

Koordinator Pedagang Pasar Mardika, Nurdin dalam orasinya mengatakan, pemerintah tidak adil dalam memberikan peraturan.

"Pak wali kota, tolong pikir kami masyarakat jelata, kenapa Indomaret dan Alfamidi dibiarkan beroperasi sampai malam tetapi kita hanya sampai pukul 16.00 WIT. Ini tidak adil," tandasnya.

Dalam orasinya juga, ia mengatakan para pedagang meminta agar wali kota hadir menemui mereka.

"Kami minta bapak wali kota untuk turun temui kami masyarakat. Jangan ketika pemilihan baru cari masyarakat," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, para pedagang tidak akan pindah ke Pasar Terminal Transit Passo dan tetap akan berjualan di Pasar Mardika. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!