Sekilas Info

Pemkot Ambon Kembali Perpanjang PSBB Transisi

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Telah diputuskan oleh Pak Wali Kota untuk memperpanjang pemberlakukan PSBB transisi. Jadi diperpajang ke tahap 5. Mulai berlaku hari ini Senin (14/9/2020) hingga 28 September," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada malukuterkini.com, melalui telepon selulernya, Senin (14/9/2020).

Dijelaskan, perpanjangan PSBB transisi disebabkan karena Kota Ambon masih berada pada zona merah, sebab angka kematian yang beberapa minggu lalu terus bertambah begitupun angka kasus terkonfirmasi juga bertambah.

"Kita ketahui zonasi kita sangat tergantung oleh tingkat terkonfirmasi positif, kesembuhan dan juga kematian. Kita menyadari beberapa hari terakhir ini tingkat terkonfirmasi positif maupun kematian meningkat. Walaupun begitu angka kesembuhan kita juga meningkat," jelasnya.

Dikatakan dalam pemberlakuan PSBB Transisi Tahap 5 ini, Pemkot Ambon akan lebih ke penindakan aturan sebagaimana termuat dalam Perwali nomor 25 tahun 2020, sekaligus sebagai penindakan Inpres nomor 6 tahun 2020. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!