Sekilas Info

Jasa Raharja Cabang Maluku Santuni Korban Laka Lantas Di Negeri Rutah

AMBON - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku menyerahkan santunan kepada korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi Rabu (16/9/2020) pukul 09.30 WIT, di jalan umum lintas Seram, tepatnya di Negeri Rutah, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Santunan tersebut langsung diberikan oleh penanggung jawab Jasa Raharja Masohi, Kabupaten Maluku Tengah dan diterima ahli waris Alamarhum Suryani Tehuayo (45) yang beralamat di Negeri Rutah Kecamatan Amahai Kabupaten Malteng.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku, Sigit Harismun dalam rilis yang diterima redaksi malukuterkini.com, Sabtu (19/9/2020)  menjelaskan santunan yang diberikan ke ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan yang ditransfer via bank sebesar Rp 50 juta.

“Kita turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga, Semoga Santunan yang kita berikan dapat bermanfaat untuk keluarga. Santunan ini sesuai dengan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang diamanatkan oleh pemerintah ke Jasa Raharja,” ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!