Sekilas Info

Aniaya Brimob, Warga Tanimbar Balik Dianiaya

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah

AMBON - Tindak pidana penganiayaan terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob dan masyarakat.

Satu personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial Briptu MAT dan warga Tanimbar bersinial LM menjadi korban tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh dua warga berinisial MF dan TF.

Akibat kejadian itu, MF lantas dianiaya oleh dua oknum personel Brimob berinisial Brigpol SM dan Bharatu AK.

Kejadian tersebut terjadi Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 24.00 WIT di Pasar Ikan Saumlaki.

Informasi dihimpun, terungkap kejadian tersebut berawal dari adanya salah paham dan cekcok mulut sehingga satu personel Brimob dan satu warga dianiaya oleh MF dan TF.

Berujung dari tindakan itu, pelaku MF dianiaya lagi oleh dua oknum personel Brimob.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, yang dikonfirmasi malukuterkini.com, Sabtu (26/9/2020) membenarkan kejadian tersebut.

"Betul kejadian tersebut. Awalnya satu personel Brimob yang dianiaya, korban  bagian kepala bengkak, kaki bengkak karena  dianiaya dengan menggunakan benda keras. Selain itu satu warga mengalami luka lecet. TKP di Pasar Ikan Saumlaki. Awal ribut, cek cok mulut, berkembang perkelahian dan berdampak pemukulan yang dilakukan pelaku yang juga menjadi korban," jelas Kapolres kepada malukuterkini.com, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Kapolres, penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar sudah memeriksa tujuh orang saksi masing-masing lima personel Brimob dan dua warga.

"Kita sudah ambil langkah terhadap dua personel Brimob yang terlibat langsung melakukan penganiayaan korban. Sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polres. Sementara korban yang juga pelaku masih dirawat dan belum kami periksa," ungkapnya.

Mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Maluku ini mengaku belum banyak berkomentar namun ia menyampaikan, tindakan tegas dilakukan dan diproses hingga tuntas.

"Kita masih minta Keterangan saksi di TKP dan saksi yang tau kegiatan sebelum kejadian. Intinya sudah kami ambil langkah. Untuk yang warga masih kami dalami. Kondisinya sudah sadar tetapi belum bisa ambil keterangan. Untuk korban warga di  RS kami bantu biaya pengobatan  sampai sembuh," jelas Kapolres.

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur yang dikonfirmasi malukuterkini.com mengakui kejadian tersebut sudah ditangani Polres Kepulauan Tanimbar dan akan diproses hingga tuntas.

"Iya benar ada kejadian namun sebenarnya adanya kesalahnpahaman karena anggota juga dianiaya duluan dan sekarang masalah sudah ditangani polres. Itu nanti polres yang tangani terkait penganiayaan yang dialami oleh anggota dan keluarganya. Kita tetap proses," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!