PSBB Transisi Tahap VI Di Ambon, 305 Pelanggaran Ditemukan

AMBON - Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Tahap VI, 28 September - 11 Oktober 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon menemukan 305 pelanggaran.
"Dari hasil evaluasi pemberlakuan PSBB Transisi Tahap VI selama dua pekan terakhir ini tercatat ada 305 pelanggaran," ungkap Koordinator Fasilitas Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon Richard Luhukay kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (13/10/2020).
Ia merincikan, dari total 305 pelanggaran terdiri dari penggunaan masker (101 pelanggaran), kuliner malam (13 pelanggaran), toko dan syawalan yang beroperasi melewati jam operasional (1 pelanggaran) dan moda transportasi (190 pelanggaran).
“Dari total tersebut untuk pelanggaran masker, tokoh dan swalayan yang sudah selesai diproses sebanyak 38 pelanggaran. Sedangkan moda transportasi yang telah selesai diproses sebanyak 55 pelanggaran,” rincinya.
Ia mengaku, Operasi Yustisi yang dilakukan selama dua minggu kemarin merupakan salah satu implementasi dari pada Instruksi Presiden terkait penggunaan masker. (MT-05)
Komentar