Polsek Amahai Sita Puluhan Liter Sopi Di KM Sanus 106

AMBON – Personel Polsek Amahai bersama Koramil setempat menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis sopi di KM Sabuk Nusantara (Sanus) 106 yang merapat di Pelabuhan Amahai, Selasa (3/11/2020).
Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Rositah Umasugi mengatakan, razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang milik KM Sanus 106 itu guna menciptakan situasi dan kondisi keamanan yang lebih kondusif diwilayah Malteng, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Personel melaksanakan pengamanan dan pengawasan keberangkatan kapal perintis KM Sanus 106 dalam rangka memberikan kenyamanan, dan keamanan kepada para penumpang yang akan berangkat ke pelabuhan Banda. Tidak saja itu personel juga melaksanakan razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang," jelas Kapolres, kepada wartawan di Mapolres Malteng, Rabu (4/11/2020).
Dikatakan, personel berhasil mengamankan puluhan liter sopi milik salah satu penumpang yang dikemas dalam jerigen dan kantong plastik.
"Personel kami juga turut mengamankan barang bawaan seorang penumpang berupa miras jenis sopi sebanyak 9 jerigen (72 botol). Puluhan liter miras itu milik penumpang berinisial RW (51)," katanya.
Puluhan liter miras itu, menurut Kapolres kini telah diamankan dan dimusnahkan.
"Barang bukti diamankan ke Polsek Amahai dan dimusnahkan. Sementara pemilik dibina dan buat surat pernyataan agar tidak lagi membawa miras itu, " ungkapnya.
Menurut Kapolres, pelaku perjalanan atau penumpang yang menumpangi kapal tersebut, sesuai manifest KM Sanus 106 sebanyak 283 orang. (MT-04)
Komentar