Serempet Truk Di Lateri, Pengendara Sepeda Motor Tewas

AMBON - Barry Harrny Pattikawa tewas usai mengalami kecelakaan saat menyerempet truk air milik Polda Maluku bernomor polisi 703-XVI, Selasa (24/11/2020).
Pria 44 tahun ini tewas saat kecelakaan lalu lintas yang terjadi Selasa (24/11/2020) pukul 10.20 WIT di ruas Jalan Wolter Mongonsidi, tepatnya sekitar SMAN 5 Ambon.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia menjelaskan, korban meninggal setelah mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor jenis Scoopy bernomor polisi DE 3968 NJ dengan mobil truk air Polda Maluku bernomor polisi 703-XVI yang dikemudikan oleh Robin Makatipu (61), pensiunan PNS Polda Maluku.
"Menurut keterangan dari sopir mobil Truck Air disebutkan setelah mengambil air di Desa Passo Kecamatan Baguala untuk membawanya ke Aspol Tantui. Namun dalam perjalanannya tepatnya di TKP muncul dari arah belakang yaitu pengendara dengan kecepatan yang cukup tinggi kemudian mendahului truk air. Setelah korban mendahului tiba tiba ada satu mobil angkot yang datang dari arah berlawanan sehingga korban merubah arah lendaraannya ke sisi kiri jalan yang kemudian menyerempet ban belakang sehingga terjatuh dan masuk kebawah truk air kemudian," jelasnya.
Menurutnya korban meninggal seketika di TKP dengan luka robek pada bagian kepala .
“Sekitar pukul 11.10 WIT, personel Polsek Baguala yaitu Unit Laka Lantas Polresta Ambon. Masalah ini sudah dilimpahkan langsung ke Unit Laka Satlantas Polresta Ambon,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar