Operasi Simpatik Di Ambon, Polisi Tegur 35 Pelanggar

AMBON - Personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menegur sebanyak 35 pelanggar dalam pelaksanaan Operasi Simpatik Siwalima 2020, Rabu (25/11/2020).
Operasi Simpatik berlangsung sejak pukul 10.00 WIT tadi pagi dipusatkan di sejumlah lokasi diantaranya Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Pantai Mardika, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Rijali, Jalan Setia Budi, Jalan Sam Ratulangi, Jembatan Merah Putih (JMP), Jalan Johannes Leimena dan Jalan WR Supratman.
"Tadi kegiatan Operasi Simpatik Siwalima 2020 yang telah berjalan selama lima hari dengan hasil teguran lisan diberikan kepada 35 pelanggar. Sementara tilang nihil," jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia kepada malukuterkini.com, Rabu (25/11/2020).
Pelaksanaan Operasi Simpatik ini, kata Leatemia, disasarkan untuk patroli dan pengaturan di daerah rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Personel juga menghimbau dan memberi teguran lisan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar tetap tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menghimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker dan mematuhi protoko kesehatan,” katanya. (MT-04)
Komentar