Satgas Covid-19 Ambon Sosialisasi Sanksi Rapid Test Bagi Warga Tak Pakai Masker
AMBON - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon sejak pagi hingga sore hari ini Seni (14/2/2020) melakukan sosialisasi sanksi rapid test di tempat bagi warga yang kedapatan tak menggunakan masker.
Koordinator Bidang Aktivitas Satgas Covid-19 Kota Ambon Benny Selanno mengatakan, sesuai dengan Perwali, nantinya Selasa (15/12/2020) Satgas mulai melaksanakan sanksi yang lebih tegas kepada orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
"Sanksi tegas Selasa (15/12/2020) besok itu tidak pakai masker maka rapid test di tempat. Jika pun memang reaktif maka langsung kita bawa untuk swab," ungkap Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/12/2020).
Ada pun lokasi yang akan ditempati tim satgas yaitu kawasan Tanah Lapang Kecil, Belakang Soya, Maranatha dan bawah JMP.
Ia mengakui, untuk hari ini tim satgas belum melakukan penindakan sanksi namun masih melakukan sosialisasi.
"Hari ini belum ada penindakan, kita masih sosialisasi agar masyarakat tidak bilang bawah mereka tidak tahu. Pagi tadi kita sosialisasi dan siang hingga sore ini kita melakukan pembagian stiker agar masyarakat lebih tahu," ungkapnya.
Tak hanya empat lokasi itu, Selanno mengatakan bahwa kawasan Pasar juga menjadi sasaran satgas.
"Kita akan ke semua tempat, jadi kita didampingi polisi dan TNI. Dan tadi waktu kita sosialisasi, masyarakat menerima dan telah mengerti sanksi yang diberikan," ujarnya. (MT-05)
Komentar