Pemkot dan DPRD Kota Ambon Raih Narwasita Tantra Award
AMBON – Pemkot dan DPRD Kota Ambon menerima penghargaan Narwasita Tantra Award dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemkot Ambon mendapat Narwasita Tantra Award 2019 sebagai penghargaan atas partisipasi dalam Penyusunan Dokumen Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
Sementara DPRD Kota Ambon mendapat Narwasita Tantra Award sebagai Green Leadership 2018.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kasubdit Basis data Direktorat data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Susi Oktalina kepada Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta di pelataran parkir Balai Kota Ambon, Rabu (23/12/2020).
Kasubdit Basis data Direktorat data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Susi Oktalina mengatakan pada tahun 2019 itu dokumen yang telah sampaikan berjumlah 243 dokumen yang terdiri dari 27 dokumen itu adalah dari provinsi 58 dokumen dari kota sedanggkan kabupaten berjumlah 158 dokumen.
"Penghargaan ini telah kami berikan sejak tahun 2016, sedangkan untuk DPRD sendiri baru kami menyerahkan itu tahun 2018. Dengan perjalanan waktu, Kota Ambon berusaha untuk mendapatkan penghargaan ini yang dibuktikan oleh kepemimpinan wali kota dan akhirnya bisa meraih penghargaan Narwasita Tantra Award ini," katanya.
Ia berharap, kedepannya penghargaan ini bukan jadi yang pertama dan terakhir bagi Kota Ambon, serta diharapkan kedepannya bisa menjadi lebih baik.
Sementara itu, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengaku penghargaan ini merupakan penghargaan kepada pimpinan yang peduli terhadap lingkungan.
"Kali ini agak istimewa karena bukan saja Pemkot Ambon tetapi juga DPRD juga mendapatkan hal yang sama dari pemerintah dalam kualifikasi kota sedang. Adipura dan Adiwiyaata setiap kali kita, namun Narwasita Tantra Award ini adalah yang pertama kali," katanya.
Dikatakan, ada tiga penyebab masalah lingkungan di Kota Ambon yaitu fungsi lahan, pembangunan pemukiman di rawan bencana, dan sampah.
"Dari tiga itu, masalah sampah menjadi masalah yang serius. Saya bersama Kadis DLHP telah bertemu dengan investor terkait dengan pengelolaan sampah plastik dan mereka berecana untuk membangun pabrik disini," ujarnya.
Selain itu, belum ada penegakan hukum dalam pengendalian lingkungan hidup dan ini juga merupakan masalah yang dianggap serius.
Oleh karena itu, kata Wali Kota, kerjasama sektoral sangat penting begitu pun sinkronkronisasi program juga penting satu dengan yang lain. (MT-05)
Komentar