Rincikan Anggaran Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul: Sudah Diaudit BPK

AMBON - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang merincikan keseluruhan anggaran Covid-19 yang terpakai hingga 15 Desember 2020. Anggaran tersebut bahkan sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.
"Total keseluruhan anggaran Covid-19 yang terpakai hingga 15 Desember 2020 adalah sebesar Rp 74.001.314.660 atau 61 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 122.164.309.038," kata Kasrul di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (31/12/2020).
Ia merincikan, penggunaan anggaran sebesar Rp 74 74.001.314.660 itu terdiri dari bidang kesehatan Rp 59.273.042.397, bidang ekonomi Rp 11.651.171.756, dan bidang sosial Rp 3.077.100.506.
“Jadi, data yang kami sampaikan sebelumnya itu khusus untuk sektor kesehatan saja,” rincinya.
Menurutnya, selisih anggaran yang terjadi pada data sebelumnya disebabkan pos pengeluaran untuk sektor ekonomi dan sosial belum terhitung semuanya.
“Angka yang sudah terhitung pada data sebelumnya baru untuk sektor kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait kepatuhan dan kinerja satgas, pihaknya telah diperiksa dan diaudit oleh BPK Perwakilan Maluku.
"Kalau pun ada temuan administrasi yang kurang maka akan diperbaiki dan dilengkapi," jelasnya. (MT-04)
Komentar