Desember 2020, BPS: Ambon Deflasi 0,07 Persen

AMBON – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat pada Desember 2020 Kota Ambon kembali mengalami deflasi sebesar 0,07 persen atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,59 pada November 2020 menjadi 105,52 pada Desember 2020.
“Inflasi Tahun Kalender dan inflasi Tahun ke Tahun Kota Ambon tercatat sebesar 0,09persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi malukuterkini.com, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, selama Desember 2020, tercatat sebanyak 92 komoditas yang mengalami kenaikan harga dan 44 komoditas yang mengalami penurunan harga di Kota Ambon.
“10 komoditas utama yang mengalami penurunan harga atau memberikan andil terbesar terhadap deflasi Kota Ambon pada Desember 2020 diantaranya adalah ikan layang (-0,1685%), angkutan udara (-0,1597%), ikan cakalang (-0,0374%), pepaya (-0,03%), apel (-0,0268%), sawi hijau (-0,0244%), emas perhiasan (-0,0230%), daging ayam ras (-0,0211%), bayam (-0,0211%), dan blus wanita (-0,0152%). Sedangkan 10 komoditas utama yang mengalami kenaikan harga atau yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi Kota Ambon adalah cabai rawit (0,1576%), telur ayam ras (0,0591%), bawang merah (0,0391%), buncis (0,0171%), bawang putih (0,0158%), kemeja pendek katun pria (0,0148%), tarif gunting rambut pria (0,0133%), kangkung (0,0120%), wortel (0,0119%) dan cakalang diawetkan (0,0111%),” ungkapnya.
Ia merincikan, deflasi yang terjadi di Kota Ambon pada Desember 2020 disebabkan kelompok pengeluaran transportasi yang mengalami penurunan indeks sebesar 1,20 persen.
“Kelompok pengeluaran lainnya mengalami inflasi selama Desember 2020 kecuali kelompok pendidikan. Inflasi tertinggi terjadi di kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52 persen; diikutikelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,19 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,19 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,16 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,02persen;kelompok penyediaan makanan dan minuman restoran sebesar 0,02 persen,” rincinya.. (MT-05)
Komentar