Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19 Sinovac Ke Bio Farma

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac kepada PT Bio Farma. Kemenag menyatakan proses sertifikasi halal sudah dilakukan sesuai dengan aturan peraturan undang-undang.
"Kehalalan vaksin telah ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI, pada hari Senin (11/1/2021), jadi masih hangat. Bersama itu BPOM juga telah merilis izin penggunaan darurat atas vaksin Sinovac ini. Proses sertifikasi halal dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," kata Wamenag Zainut Tauhid dalam tayangan yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenag, Rabu (13/1/2021).
Zainut mengatakan kehadiran vaksin ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi. Untuk itu, Zainut meminta masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
"Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia, umat beragama, untuk penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lainnya, karena semua agama mengajarkan hal itu. Semoga kesepahaman dan kebersamaan kita dapat mengikuti vaksin ini pandemi Covid atas izin Allah dapat segera berakhir," katanya.
Sementara itu, Dirut PT Bio Farma, Honesti Basyir, berterima kasih kepada pemerintah atas kehalalan vaksin yang telah teruji.
Ia juga berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam proses vaksinasi hingga tuntas.
"Atas nama keluarga besar PT Bio Farma (Persero), hari ini kami akan menerima sertifikasi halal dari Kemenag. Sekali lagi terima kasih atas segala bantuan. Kami akan melaksanakan amanah sebaik mungkin. Produknya sudah mendapatkan sertifikasi. Sekarang bagaimana kita menjalankan program vaksinasi ini kepada masyarakat, karena kita tahu ini kerja yang sangat besar. Kami meminta bimbingan kepada semua stakeholder yang ada di Kemenag ini," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan audit terhadap vaksin COVID-19 Sinovac yang diproduksi China. MUI mengatakan vaksin tersebut halal dan suci. (MT-05)
Komentar