Sekilas Info

BPS: NTP Provinsi Maluku Februari 2021 Turun 0,68 Persen

Ilustrasi

AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Februari 2021, diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 0,68 persen dibanding Januari 2021, atau turun dari 98,56 pada Januari 2021 menjadi 97,89 pada Februari 2021.

“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat menurun 0,39 persen dan peningkatan harga yang dibayar petani untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) sebesar 0,29 persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Senin (1/3/2021).

Ia merincikan, penurunan NTP pada Februari 2021 disumbangkan oleh penurunan NTP di tiga subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat.

“Penurunan NTP tertinggi dialami oleh subsektor hortikultura sebesar 2,22 persen diikuti oleh subsektor tanaman pangan sebesar 2,20 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,09 persen. Sementara itu, untuk dua subsektor lainnya, yaitu subsektor peternakan dan subsektor perikanan mengalami peningkatan NTP pada Februari 2021 dibandingkan dengan kondisi Januari 2021,” rincinya.

Dikatakan, NTP Provinsi Maluku Februari 2021 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 97,53.

“Angka tersebut mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,95 persen jika dibandingkan dengan Januari 2021,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!