Sekilas Info

Enam Napi Kasus Terorisme Dipindahkan ke Lapas Ambon

AMBON - Enam narapidana kasus terorisme dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Senin (29/3/2021).

Keenam napi tersebut yaitu Adrian Simedin Bin Sumedin (33), Agus Sunyoto Bin Sukar (35), Faizal Tatalawat (34), Mufli Kiromo bin Ahmad Kiromo (33), Roma Dahyat Litiloly (32) dan Said Laisouw (37).

Napi terorisme tersebut dipindahkan dari Lapas Kelas IIA  Gunung Sindur dengan mendapat pengamanan ketat dari belasan personil gabungan Brimob serta Densus 88 Anti Teror Polda Maluku.

Mereka merupakan napi yang sudah menjalani masa pidana dan hampir bebas sehingga dipindahkan ke lapas Ambon.

Pemindahan napi dilakukan dua tahap, dimana tahap I tiga tiga napi tiba Senin (29/3/2021) pukul 07.05 WIT di Bandara Pattimura Ambon dikawal pula oleh personel Dirjen Lapas menggunakan Pesawat Batik Air ID 6170 dari Jakarta. Sementara tiga napi lainnya tiba Senin (29/3/2021) sore.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri yang dikonfirmasi malukuterkini.com, Senin (29/3/3021) mengakui keenam napi kasus terorisme tersebut telah berada di Lapas Ambon.

“Hari ini kami telah menerima enam orang narapidana tindak terorisme pasal 15 Jo 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme," jelasnya.

Menurutnya, enam napi ini memiliki hukuman yang bervariasi, ada yang empat tahun, tiga tahun maupun lima tahun.

“Seluruhnya sudah menjalani hukuman dan saat in sudah menjelang bebas. Karena napi ini merupakan warga asal Ambon sehingga dikembalikan ke daerah asal. Mereka ini kasusnya bukan di Ambon tetapi diluar Ambon hanya saja mereka ini anak-anak Ambon. Mereka ini dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Ambon untuk menjalani masa akhiri pidananya karena hukuman mereka bervariasi. Ada bulan Maret bebas dan ada yang tahun depan juga bebas,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa proses pemindahan ke enam ini dilakukan sesuai dengan prosedur.

”Sebelumnya telah dilaksanakan Sidang TPP di Dirjenpas bahwa narapidana ini telah bersifat koperatif dan dalam rangka mendekatkan mereka dengan keluarganya maka dipindahkan ke Lapas Ambon yang selanjutnya akan kita bina untuk menghilangkan paham radikal,” ulasnya.

Kalapas menambahkan inti dari pemindahan ini agar mereka semakin dekat dengan keluarga.

“Intinya mendekatkan diri dengan keluarga dan menurut penilaian sudah baik sehingga dipindahkan dari Jakarta,” ungkap Kalapas. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!