Sekilas Info

Sidak Lapas Wahai, Ini Arahan KadivPas Kanwil Kemenkumham Maluku

SIDAK - Plt KadivPas Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku , Saiful Sahri melalkukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai, sejak Jumat (21/5/2021) hingga Sabtu (22/5/2021).

AMBON – Plt Kepala Devisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku , Saiful Sahri melalkukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai.

Saat sidak yang dilakukan sejak Jumat (21/5/2021) hingga Sabtu (22/5/2021) juga dilakukan penggeledahan dan tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan diawali dengan apel dan pengecekan  penghuni oleh Plt KadivPas dengan jumlah WBP sebaanyak  42  orang yang terdiri dari Narapidana 26 orang, Tahanan dalam Lapas 10 orang dan Tahanan  Polsek Wahai 6 Orang.

"Saya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lapas Wahai. Disana kita lakukan pengecekan, sidak dan penggeledahan dilakukan pada area blok dan kamar hunian WBP, dapur dan bangunan Kantor. Dengan hasil Penggeledahan  tidak ditemukan handphone, namun sejumlah barang tajam dan berbahaya disita petugas," jelas Saiful Sahri.

Dikatakan, penyitaan terhadap hasil temuan penggeledahan berupa benda- benda tajam pada kamar hunian WBP selanjutnya akan dimusnahkan.

Kegiatan yang dilakuka   dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan menerapkan protokol kesehatan ini dilanjutkan dengan tes urine bagi WBP dan Deteksi Dini menggunakan Instrumen Standar Intelejen Pemasyarakatan.

Saiful yang kini menjabat sebagai Kepala Lapas Ambon juga menyampaikan arahan kepada jajarannya untuk meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas,  menjaga integritas dan marwah organisasi. Selain itu, bekerja maksimal dan lakukan pelayananan sesuai SOP.

“Dari hasil  test urine bagi WBP itu hasilnya negatif narkoba.,” ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!