Sekilas Info

Sahetapy Resmi Jabat Kasi Barang Bukti Kejari Ambon

AMBON - Jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (24/5/2021) diserahterimakan.

Serah terima jabatan dari pejabat lama Maurtis Palijama kepada pejabat baru Chrisman Matriks Sahetapy berlangsung di Aula Kejari Ambon dipimpin langsung Kajari Ambon Dian Frits Nalle.

Sahetapy sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Tual menggantikan Palijama yang dimutasikan sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Maluku.

Kajari Ambon Dian Frits Nalle mengatakan pelantikan dan serahterima jabatan dalam sebuah organisai dan alih tugas merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi.

“Pergantian jabatan ini merupakan penyegaran dan pengembangan karier,” katanya.

Ia berharap kepada pejabat baru setelah pelantikan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, segera melaksanan tugas sebagaimana tupoksi.

"Harapan saya setelah pelantikan ini kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan segera melaksanan tugas sebagaimana tupoksi yang diatur. Karena barang bukti harus dimusnahkan begitu juga pengembalian barang bukti kepada pemilik kalau ada putusan yang mengembalikan maka segera diantar. Karena itu merupakan program yang sudah kita terapkan sekarang dan saatnya setiap putusan inkrah yang punya pemiliknya petugas barang bukti harus mengantar langsung apabila ada barang bukti yang segera di eksekusi," tandas Kajari.

Sementara itu, kepada pejabat lama selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru dan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama selama berada di Kejari Ambon. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!