Sekilas Info

Opini WTP Lagi dari BPK Untuk Pemkab Malteng

AMBON - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku kembai memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun Anggaran 2020.

Hasil ini membuat Pemkab Malteng tercatat mendapat opini WTP dari BPK selama enam tahun berturut-turut.

Hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Muhammad Abidin dan diterima oleh Bupati Malteng Abua Tuasikal didampingi DPRD dan pejabat Pemkab Malteng, Senin (31/5/2021) yang dilakukan secara virtual.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin dalam sambutannya saat penyerahan LKPD Malteng menjelaskan, opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2021.

Dari pemeriksaan itu, BPK menemukan kelemahan sistem pengendalian internal dalam penyusunan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan pada LPKD tahun 2020.

“Kelemahan itu diantaranya, pengelolaan dana bantuan Operasional Sekolah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pertanggungjawaban belanja tidak sesuai dengan ketentuan pencatatan dan pelaporan dana kapitasi JKN masih belum sepenuhnya memadai, pengelolaan dan pertanggungjawaban kas dan setara kas masih belum sepenuhnya memadai serta pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang belum memadai,” ungkapnya.

Namun demikian, kata Abidin, BPK menilai kelemahan yang ditemukan tersebut tidak material dan signifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2020.

"Kelemahan yang kami temukan tidak material dan signifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2020 sehingga BPK memberikan kesimpulan opini WTP atas LKPD Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020," katanya.

Abidin menambahkan sudah enam tahun berturut-turut meraih opini WTP sehingga harus terus dipertahankan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!