Kabareskrim: Kawal Penyerapan Anggaran Pemda
AMBON - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal penyerapan anggaran pemerintah daerah (pemda).
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal pada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.
"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran, sehingga Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa dimaksimalkan.
Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ungkapnya.
Agus meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah. (MT-04)
Komentar