Puluhan Rendaman Emas Ilegal di Wamsait tak Tersentuh Penertiban

AMBON - Pengolahan emas ilegal dengan sistim perendaman yang menggunakan bahan kimia berbahaya di Gunung Botak, khususnya di alur sungai Wamsait, Dusun Wamsait, Desa Dafa, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, menjamur dan masih leluasa beroperasi dalam jumlah banyak.
Dalam penyisiran oleh personel Polsek Waeapo dan Polres Pulau Buru, Rabu (28/7/2021) lalu, puluhan rendaman yang berjejer di kiri kanan sungai mulai dari Jalur A, B dan C tidak terjamah aparat.
Saat sejumlah wartawan mendatangi langsung titik-titik rendaman pengolahan emas di Jalur A, B dan C, pada Sabtu siang (31/7/2021), terlihat aktifitas masih berjalan normal.
Namun saat lokasi rendaman itu dilihat dari dekat, sejumlah karyawan memilih kabur dari tkp.
Beberapa warga yang mengais rezeki emas di Puncak Gunung Botak sempat melontarkan kekesalannya, karena saat penertiban beberapa hari lalu, aktifitas mereka yang disentuh aparat dengan membakar tenda-tenda tempat mereka berlindung.
"Kami hanya mencari sesuap nasi di pandemi Covid-19. Kami kerja tanpa bahan kimia. Tapi usaha kami yang jadi target sedangkan rendaman di Jalur A, B dan C tidak dilirik,” kata sejumlah warga.
Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal yang dikonfirmasi di kantornya memilih diam.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan kepada teman-teman. Keterangan pers harus satu pintu lewat Humas," katanya.
Sementara informasi yang berhasil diperoleh lebih jauh menyebutkan, rendaman di tiga jalur tersebut di areal Desa Wanmsait itu. didalangi tiga pemain besar yakni Mantri Mole, Mas Nur alias Jenggot serta Haji Komar.
Untuk itu, warga setempat meminta Kapolda Maluku agar kembali menempatkan personel Brimob di GB, karena selama brimob bertugas disana pasca penutupan tidak lagi ada aktifitas rendaman dan kini marak lagi setelah Brimob ditarik dari sana. (MT-06)
Komentar