Warga Sabuai Demo Kejati Maluku

AMBON - Warga Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Senin (9/8/2021) melakukan aksi demo kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Aksi demo sejak pukul 12.00 WIT dengan korlap Joshua Ahwalam.
Aksi demo puluhan warga dan pemuda Sabuai ini untuk meminta agar Kejati Maluku dapat menyikapi adanya ketidakberesan dalam penanganan perkara kasus ilegal logging yang menyeret Immanuel Quedarusman Bos CV Sumber Berkat Makmur (SBM).
Alhasilnya putusan pengadilan Dataran Hunimoa dinilai tidak manusiawi dan jauh dari fakta di lapangan.
Dalam pernyataan sikap mereka meminta agar Kajati Maluku yang baru Undang Mangopal segera mengevaluasi jaksa penuntut Umum Kejari SBT.
"Kajati Maluku diminta untuk mengevaluasi jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri seram bagian timur dalam perkara Immanuel Quedarusman Bos CV SBM," tandas pendemo.
Selain itu pemuda, mahasiswa Sabuai ini mendesak agar JPU segera melakukan upaya banding atas putusan perkara bos CV SBM.
"Kami juga meminga Kepala Kejaksaan tinggi Maluku diminta untuk memerintahkan Kejaksaan Negeri seram bagian timur menolak pelimpahan berkas perkara dua tersangka warga Sabuai dari Polres Seram Bagian Timur," pinta pandemo.
Selain itu mereka juga meminta agar Ketua pengadilan tinggi Maluku diminta untuk mengevaluasi Hakim yang mengadili perkara terdakwa Immanuel Quedarusman Bos CV SBM.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Hunimua di Bula, Kabupaten SBT, Selasa (03/08/2021) lalu, telah menghukum terdakwa Imanuel Quedarusman alias Yongki, Komisaris Utama CV. Sumber Berkat Makmur (SBM), selama dua tahun penjara. (MT-04)
Komentar