Sekilas Info

Juli 2021, BI: Inflasi Maluku 0,13 %

Ilustrasi

AMBON - Inflasi Provinsi Maluku pada Juli 2021 tercatat sebesar 0,13 % (month to month/mtm), lebih rendah dibandingkan inflasi Juni 2021 sebesar 0,83% (mtm).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang mengatakan tingkat inflasi Maluku pada Juli 2021 utamanya disebabkan oleh kelompok transportasi; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan; serta kelompok pakaian dan alas kaki.

Adapun secara tahunan dan tahun berjalan, inflasi Provinsi Maluku masing-masing tercatat sebesar 1,31% (year on year/yoy) dan 1,87% (year to date/ytd).

"Capaian inflasi Provinsi Maluku pada Juli 2021 terpantau lebih tinggi dari tingkat inflasi Nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,08% (mtm). Meskipun demikian, realisasi inflasi Maluku sampai dengan bulan Juli 2021 lebih rendah dari target pencapaian inflasi tahun 2021 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3,0±1% (yoy)," kata Manullang dalam rilis yang diterima malukuterkini.com, Senin (16/8/2021).

Dikatakan, inflasi pada kelompok transportasi sebesar 0,08% (andil, mtm) utamanya disebabkan oleh kenaikan harga angkutan udara dengan inflasi komoditi sebesar 2,32% (mtm). Kenaikan harga angkutan udara disebabkan oleh tingginya permintaan penerbangan dengan rute Ambon-Jakarta dan Ambon-Makassar.

Fenomena tersebut disinyalir merupakan dampak dari efisiensi operasional maskapai merespon penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di sebagian besar wilayah di Indonesia dengan cara mengurangi frekuensi penerbangan.

"Berdasarkan kegiatan pemantauan harga BI harga tiket pesawat rute Ambon-Jakarta tercatat meningkat sebesar Rp 100.000 sepanjang bulan," jelasnya.

Inflasi pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tercatat sebesar 0,05% (andil, mtm) atau secara bulanan meningkat sebesar 0,64% (mtm).

Inflasi pada kelompok ini utamanya didorong oleh kenaikan harga komoditi pulsa ponsel yang sejalan dengan tingginya aktivitas Work From Home (WFH) selama Juli 2021 mengikuti penerapan PPKM di wilayah Maluku.

Secara khusus, kenaikan harga pulsa ponsel di wilayah Maluku terpantau meningkat sebesar 1,39% (mtm) selama bulan Juli 2021.

Selain kedua kelompok di atas, Inflasi juga terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki dengan andil sebesar 0,03% (andil, mtm) serta inflasi bulanan mencapai 0,49% (mtm).

Adapun inflasi pada kelompok ini disebabkan oleh kenaikan harga pada komoditi pakaian dalam pria sebesar 12,22% (mtm) dan komoditi pakaian dalam wanita sebesar 19,54% (mtm).

"Tekanan inflasi yang lebih tinggi di Provinsi Maluku tertahan oleh deflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,03% (andil, mtm) serta kelompok kesehatan sebesar -0,01% (andil, mtm). Deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau disebabkan oleh deflasi pada beberapa komoditas seperti ikan selar (-4,95%, mtm), ikan teri (-29,93%,mtm), sawi hijau (-9,27%, mtm) dan buncis (16,04%, mtm),"terang Manullang.

Sementara deflasi pada kelompok kesehatan disebabkan oleh penurunan harga obat dengan resep sebesar -2,38% (mtm).

Dikatakan, dalam rangka menjaga stabilitas inflasi sekaligus upaya peningkatan perekonomian Provinsi Maluku selama Juli 2021, TPID Provinsi Maluku telah berhasil melaksanakan beberapa program kerja diantaranya Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual sebanyak 44,96 Ton kepada 4.456 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beserta Bantuan Sosial Tunai (BST).

Adapun stok beras yang dibagikan berasal dari cadangan beras milik BULOG daerah setempat.

Menurutnya, Disperindag Provinsi Maluku bersama dengan BULOG Provinsi Maluku melakukan monitoring stok bahan pokok di gudang milik BULOG dan distributor-distributor di wilayah Provinsi Maluku.

"Dalam rangka menjaga keamanan stok bahan pokok, monitoring tersebut difokuskan kepada beberapa jenis komoditas diantaranya beras, minyak goreng, terigu, telur ayam ras, gula pasir, margarin, susu kaleng, ayam ras, dan garam. Secara umum, stok bahan pokok Provinsi Maluku terpantau aman dengan kecukupan stok minimal 14 hari untuk komoditi telur ayam ras dan kecukupan stok maksimal 430 hari untuk komoditi beras," jelasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!