Wali Kota Ambon Lantik Tupenalay Jadi Kepala Pemerintah Negeri Halong
AMBON, MalukuTerkini.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melantik Stella Getruida Tupenalay sebagai Kepala Pemerintah Negeri Halong Kecamatan Baguala masa jabatan 2021 - 2027.
Pelantikan dipusatkan di Unit Layanan Administrasi (ULA), Balai Kota Ambon, Selasa (2/11/2021).
Louhenapessy mengaku Negeri Halong merupakan salah satu diantara 22 negeri adat yang ada di Kota Ambon.
"Dalam Perda nomor 10 Tahun 2017 tentang 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri, baik yang ada di Negeri adat maupun Desa Adat telah mengatur dengan jelas mekanisme. Disitu juga jelaskan bahwa yang menjadi raja adalah mereka yang sesuai kesepakatan pemerintahan negeri itu adalah mata rumah parentah," ungkapnya.
Dijelaskan, di Negeri Halong yang menjadi mata rumah parenta adalah Tupenalay, sehingga yang menjadi raja harus melewati kesepakatan antara ahli waris yang ada di mata rumah Tupenalay.
"Halong menjadi masalah yang sangat serius, karena masyarakat telah tetapkan mata rumah parenta itu Tupenalay sementara mereka kakak adik 7 orang namun tidak ada kesepakatan sehingga keluarga terpecah. Saya tidak mau intervensi sebab itu masalah keluarga, akhirnya kita lakukan pendekatan yang dilakukan Pejabat Negeri Halong, saniri dan pendeta tapi juga tidak ada kesepakatan, smentara pada sisi lain harus ada pelayanan kemudian saya kaji bahwa yang biasanya jadi raja adalah kakak, sehingga kita pakai sistem itu. Ibu Stella adalah anak kedua setelah kakak pertamanya sudah meniggal," jelasnya.
Louhenapessy juga mengatakan, jika ada keluarha yang keberatan dengan keputusan yang diambil maka bisa dilaporkan ke PTUN. (MT-05)
Komentar