Sekilas Info

Gubernur & Bupati/Wali Kota se-Maluku Teken Komitmen Berantas Korupsi

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, serta seluruh bupati/wali kota menandatangani Komitmen Bersama Program Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah di Wilayah Maluku.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Gubernur Maluku, disela-sela  Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/11/2021).

Penandatangan yang dibubuhkan di papan tersebut dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik serta terbebas dari Praktik Korupsi Kolusi dan nepotisme.

Sedikitnya 6 point' komitmen yaitu: Pertama, Mengimplementasikan Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola pada area, Perencanaan dan Penganggaran APDB,  Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan oleh APIP, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Tatakelola Keuangan Desa.

Kedua, Mengoptimalkan Upaya Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Melalui Penggalian Potensi dan Pengembangan Inovasi Pajak.

Ketiga, Mengoptimalkan Upaya Penatausahaan, Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan Barang Milik Daerah Melalui Program Sertifikasi, Penertiban dan Pemulihan Aset Daerah. Serta mengembalikan semua aset negara/daerah segera setelah selesai menjabat sesuai aturan yang berlaku .

Kempat, Mengimplementasikan Seluruh Program Penanganan Pandemi Covid-19 secara Akuntabel dan Terhindar Dari Praktik Korupsi.

Kelima, Mengimplementasikan Program Pendidikan Antikorups! Pada Setiap Jejaring Pendidikan.

Keenam, Mengimplementasikan Seluruh Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Secara Konsisten dan Berkelanjutan.

Sebelumnya Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya saat membuka rakor tersebut mengakusiap menjadi agen KPK di Provinsi Maluku.

"Saya siap menjadi agen KPK di Provinsi Maluku," tandas Gubernur.

Turut menandatangani komitmen tersebut yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, Kajati Maluku Undang Mugopal dan Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!