Wakil Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah di Maluku Jangan Korupsi

AMBON, MalukuTerkini.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengingatkan kepala daerah di Maluku untuk tidak melalukan tindak pidana korupsi.
Hal itu diungkapkan Ghufron dalam paparannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku, yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/11/2021).
Ia menegaskan KPK tidak ingin menargetkan dan menambah jumlah kepala daerah yang diproses dan ditangkap. Karena itu, kepala daerah jangan menambahkan diri.
"KPK tidak ingin dan tidak mentargetkan menambah angka kepala daerah yang ditangkap. Asalkan anda tidak menambahkan diri. Jadi KPK tidak menargetkan orang. Namun kami terpaksa menangkap jika ada kepala daearah yang main uang. Jadi kepala daerah janganlah coba-coba korupsi," tandasnya.
Dikatakan, musuh kepala daerah bukan KPK, sehingga jika KPK hadir tentu jangan takut. Yang musuh KPK adalah korupsi yang merajalela di wilayah Indonesia.
"Mari kita sadari bahwa musuh gubernur dan kepala daerah adalah dari dalam diri dan eksternal. Bukan KPK, Kejari dan Kapolda," katanya.
Ia menjelaskan, visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku sudah sangat jelas dan ini agar diwujudkan. Bagitu pula bupati walikota agar wujudkan mimpi warga karena kalianlah yang meminta dipilih.
"Mari kita Kembali mengingatkan konsekuensi. Ada yang meminta dipilih sehingga jika kemudian terpilih maka jangan sakiti warga, wujudkan mimpi mereka. Agar pendidikan bisa gratis, agar kemudian mereka yang siap-siap di tempat sampah itu bisa layak duduknya. Agar sumber daya alam bukan saja dinikmati oleh kita tetapi anak cucu kita. Harusnya menikmati indahnya Ambon, ikan segar Ambon dan sumber daya alam di Ambon. Bukan untuk kita sekarang tetapi anak cucu kita, kalau ini semua tidak terkelola secara jujur, tidak dikelola secara adil maka semua ini hanya tinggal janji demi janji. Jangan sampai kebodohan, kemiskinan dan kemiskinan melahirkan kebodohan terus menerus begitu," jelasnya.
Dalam mewujudkan semua itu, menrut Ghufron, KPK hadir sebagai saudara pemda mewujudkan visi, memajukan dan mensejahterakan, mewujudkan komitmen kepala daerah dan Ketua DPRD, meningkatkan integritas ASN, mewujudkan tatakelola yang terintegrasi, meningkatkan pengawasan yang memadai dengan reward and Punishment, Meningkatkan partisipasi aktif publik dan stakeholder.
Hal ini sejalan dengan Tugas dan target KPK yaitu melindungi keuangan negara dan fasilitas negara efektif dan efisien, melindungi hak sosial politik terlakasana secara adil dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik dan melindungi segenap warga dan negara aman dan selamat.
Hadir di rakor tersebut diantaraya Gubernur Maluku Murad Ismail, Direktur Koorsup Wilayah I KPK Brigjen Pol Didik Wijanarko, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, Kajati Maluku Undang Mugopal, Plh Sekda Maluku Sadli Ie, serta seluruh bupati/wali kota se-Maluku. (MT-04)
Komentar