Sekilas Info

Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi di Penginapan Suli Indah & Holiday

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polda Maluku kembali mengamankan sejumlah orang pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan di Pulau Ambon, Selasa (9/11/2021).

Mereka yang diamankan terdiri dari enam orang laki-laki dan lima perempuan di kamar penginapan Holiday, dan Suli Indah, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

11 orang tersebut ditemukan berduaan di dalam kamar penginapan tanpa adanya ikatan yang sah sebagai pasangan suami istri.

"Operasi Pekat hari ini kami mengamankan lima pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah," kata Kanit Buser Ditreskrimum Polda Maluku, Ipda B. Sianturi yang memimpin operasi Pekat Siwalima 2021, Selasa (9/11/2021).

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, katanya, kelima pasangan tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas Polda Maluku.

"Kita bawa ke ruangan Resmob Direktorat Reskrimum untuk didata dan diberi pembinaan," katanya.

Setelah dibina, 11 orang warga tersebut kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

"Kita minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!