Sekilas Info

9 Pasangan Lagi Asyik Ngamar Terjaring Razia Polisi di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Maluku melakukan razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2021 di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (13/11/2021) malam.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri (pasutri) di sejumlah penginapan tersebut.

Mereka diamankan karena berduaan di dalam kamar penginapan Violet, Sentosa dan Batu Capeo. Seorang wanita diantaranya masih berusia di bawah umur.

"Saat razia Operasi Pekat ini kami mengamankan sembilan pasangan pria dan wanita yang berada dalam kamar tanpa ada ikatan yang sah," kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku di Ambon, Minggu (14/11/2021).

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, menurut Jonathan, kesembilan pasangan pria dan wanita tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan Resmob menuju Mapolda Maluku.

"Kita bawa ke ruangan Resmob Ditreskrimum untuk didata dan diberi pembinaan," ujarnya.

Setelah dibina, jelasnya, 18 orang warga ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

"Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!