Berduaan di Penginapan & Hotel di Ambon, 7 Pasangan Diamankan Polisi
AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polda Maluku mengamankan 7 pasangan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri, Minggu (14/11/2021) malam.
Ketujuh pasangan itu diamankan polisi saat razia Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2021.
Ketujuh pasangan dimaksud ditemukan berduaan di dalam kamar sejumlah penginapan yang berada di Pulau Ambon, Minggu (14/11/2021).
"Razia hari ke-10 Operasi Pekat yang kami lakukan masih menyasar Penginapan. Sebanyak 7 pasangan kembali diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah," kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku, di Ambon, Senin (15/11/2021).
Polisi mengamankan ketujuh pasnagan tersebut di sejumlah penginapan dan hotel, diantaranya penginapan Suli Indah, Holiday, Guest House Casa Filice dan Hotel Cemerlang Kota Ambon.
Jonathan mengaku, belasan orang tersebut digiring ke Mapolda Maluku setelah mereka diketahui bukan pasangan suami istri.
"Mereka yang diamankan ini diantaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang," ungkapnya.
Dikatakan, ketujuh pasangan yang diduga berbuat mesum ini kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
"Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari," ujarnya.
Ia mengaku Operasi Pekat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi hingga meresahkan masyarakat.
"Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga," ungkapnya. (MT-04)
Komentar