Sekilas Info

Polres Tanimbar Sosialisasi Layanan Pengaduan Online Presisi

AMBON, MalukuTerkini.com - Pasca diluncurkan, personel Satuan Binmas Polres Kepulauan Tanimbar melakukan sosialisasi tata cara pelaporan/pengaduan melalui Layanan Pengaduan Online Presisi kepada masyarakat.

Sosialisasi dengan sasaran para sopir angkot yang dipusatkan di Pertokoan Yamdena, Saumlaki, Jumat (11/2/2022).

Kepada malukuterkini.com, Kapolres Kepulauan Tanimbar  AKBP Romi Agusriansyah menjelaskan, sosialisasi diberikan kepada masyarakat dengan pemutaran video simulasi Layanan Pengaduan Online Presisi Polres Kepulauan Tanimbar.

Selain itu, Layanan Pengaduan Online Presisi Polres Kepulauan Tanimbar memudahkan masyarakat untuk dapat melaporkan setiap tindak pidana/gangguan Kamtibmas yang terjadi pada saat itu.

"Layanan Pengaduan Online Presisi Polres Kepulauan Tanimbar tidak perlu mengunduh aplikasi namun dapat dengan mudah diaskes  menggunakan nomor Layanan via Whatsapps 0813-3356-0110. Dalam proses Pengaduan, masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian yang terjadi saat itu dengan menChat No layanan yang telah di berikan "Hallo Pak Polisi" dan akan dibalas secara otomatis sesuai petunjuk Video yg telah disimak," jelasnya.

Kapolres mengatakan, dalam layanan pengaduan ini balasan otomatis layanan online berisi identitas pelapor sesuai KTP dan pelapor harus mengisi identitas lengkap serta kronolgis dan tempat kejadian perkara disertakan dengan dokumentasi Kejadian dan wajah pelapor. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!