Sekilas Info

Kantor Regional BKN Harus Ada di Maluku

KESEPAKATAN – Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie bersama Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah (kanan) usai menandatangai kesepakatan tentang Perpanjangan Pinjam Pakai atas Lahan dan Bangunan UPT BKN Ambon serta Penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Penetapan Nomor Induk Pegawai di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/3/2022).

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap adanya Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Provinsi Maluku sehingga dapat mempermudah pelayanan Kepegawaian bagi masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Penjabat Sekda Maluku, Sadli Ie saat menghadiri penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BKN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  tentang Perpanjangan Pinjam Pakai atas Lahan dan Bangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Ambon serta Penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Penetapan Nomor Induk Pegawai, di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/3/2022).

Di hadapan Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sadli mengatakan, dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Maluku, maka untuk mendekatkan dan memperpendek rentang kendali pelayanan kepegawaian, Pemprov Maluku juga sangat mengharapkan  adanya peningkatan layanan Kepegawaian UPT BKN Ambon, dengan diberikan kewenangan tidak hanya dalam proses seleksi dan penilaian kompetensi ASN, tetapi juga dapat memberikan pelayanan kepegawaian lainnya secara langsung bagi Pemprov Maluku dan kabupaten/kota se-Maluku maupun  bagi instansi vertikal yang berada dalam wilayah Provinsi Maluku.

"Bahkan jika memungkinkan kedepan dapat dibentuk Kantor Regional BKN di Ambon. Harapan yang sudah lama menjadi impian Pemprov dan kabupaten/kota se-Maluku, yang Insha Allah dengan komitmen kita bersama akan dapat terwujud,' harapnya.

Ia mengatakan, kehadiran Unit Pelaksana UPT-BKN Ambon, telah memberikan kontribusi positif khususnya dalam penyelenggaraan seleksi calon dan penilaian kompetensi Pegawai ASN di Provnsi Maluku.

“Pembentukan UPT ini sejatinya, merupakan bentuk komitmen BKN untuk mendekatkan pelayanan kepegawaian bagi masyarakat khususnya ASN. Sebuah pendekatan yang adaptif dengan karateristik wilayah Negara Indonesia, apalagi Provinsi Maluku sebagai provinsi kepulauan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan harapan Gubernur, yang meminta dukungan dan bantuan BKN melalui Sekretaris Utama BKN agar dapat dapat memberikan kebijakan yang bersifat afirmatif terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis bagi Pemprov Maluku dan kabupaten/kota se-Maluku sebagai konsekuensi dari kondisi geografis Maluku,  sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan lancar. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!