Sekilas Info

115 Liter Sopi Disita Personel Polsek KPYS Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, kembali menyita sebanyak 115 liter minuman keras tradisional jenis sopi, Senin (14/3/2022).

Penyitaan dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan melalui razia barang bawaan penumpang Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 87 dengan sasaran miras tradisional jenis sopi, bahan tambang dan barang ilegal lainnya.

"Tadi  bertempat di Pelabuhan Siwabessy Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon telah tambat Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 87 yang baru tiba dari Pelabuhan Babar, Moa, Letti (Kabupaten Maluku Barat Daya). Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula personel Polsek KPYS yang dipimpin Kapolsek KPYS Iptu Burhanudin Surya  melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Selasa (15/3/2022).

Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, personel Polsek KPYS juga melakukan razia diatas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.

“Selama razia tersebut telah ditemukan mias jenis sopi yang di kemas dengan  berbagai jenis dan bentuk. Ditemukan  23 jerigen ukuran 5 liter. Total keseluruhan temuan sebanyak 115 liter,” ungkapnya.

Namun dari hasil temuan tersebut, katanya. tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut.

“Barang bukti tersebut langsung dibawa menuju Mapolsek KPYS Ambon," katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!