Sekilas Info

Jasa Raharja Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Liang

AMBON, MalukuTerkini.com – PT Jasa Raharja Cabang Maluku memberikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas  bagi warga Negeri Morela, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

PT Jasa Raharja Cabang Maluku memberikan santunan meninggal dunia Rp 50juta kepada Insani Mony, anak dari almarhum Umar Mony (45) pengendara sepeda motor DE-4045 NO yang bertabrakan dengan pengendara sepeda motor  DE-5994 ND, Sabtu (19/03/2022) di Jalan Negeri Liang Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

"Sesaat setelah menerima informasi kecelakaan Petugas Jasa Raharja Yulians Allen Katuuk dan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease langsung mendatangi TKP, mendata identitas korban dan melakukan survei ahli waris," jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa dalam keterangannya, Senin (21/3/2022)

Dikatakan, saat ini sistem pelayanan santunan berbasis teknologi dan terintegrasi secara digital, penyerahan santunan juga sudah cashless dan ditransfer ke rekening ahli waris.

Baca Juga: Laka Lantas Tewaskan Warga Morella

"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan,  jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain," jelas Haurissa. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!