Puluhan Liter Sopi Asal MBD Disita Polisi di KM Cantika Lestari 77B

AMBON, MalukuTerkini.com - Puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi kembali disita personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.
Penyitaan dilakukan Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIT di Pelabuhan Slamet Riyadi Kecamatan Sirimau Kota Ambon saat KM Cantika Lestari 77B baru bersandar dari Pelabuhan Damer, Letti, Moa, Kisar - Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Penyitaan sopi sebanyak 48,4 liter ini dalam razia yang dipimpin Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Burhanudin Surya ketika kapal tersebut tambat melalui pemeriksaan penumpang dan barang.
"Selama razia barang bawaan penumpang telah ditemukan sopi yang dikemas menggunakan jerigen ukuran 5 liter, botol plastik ukuran 1,5 liter dan botol plastik ukuran 600 ml," jelas Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Sabtu (2/4/2022).
Utomo merincikan sopi tersebut jerigen ukuran 5 liter sebanyak 8 jerigen dengan total 40 liter. Kemudian 2 botol plastik ukuran 1,5 liter dengan total 3 liter dan 9 botol plastik ukuran 600 ml dengan total 5,4 Liter.
"Jumlah keseluruhan temuan sopi sebanyak 48,4 liter. Namun tidak penumpang yang mengakui sebagai pemilik sopi tersebut. Selanjutnya personel Polsek KPYS Ambon berkoordinasi dengan instansi teknis dalam pelabuhan untuk bersama-sama memusnahkan barang bukti dengan cara dituangkan ke laut," jelas Utomo. (MT-04)
Komentar