Sekilas Info

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Nania

AMBON, MalukuTerkini.com - PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan hak santunan meninggal dunia sebesar  Rp. 50juta kepada La Hidi, anak dari almarhumah Wa Ope (69), pejalan kaki yang ditabrak mobil Senin  (4/4/2022) pagi di Desa Nania, Ambon.

"Sesaat setelah menerima informasi kecelakaan kami bersama pihak satlantas langsung mendatangi TKP, mendata identitas korban dan melakukan survei ahli waris " jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa di Ambon, Senin (4/4/2022).

Dikatakan, kecepatan pelayanan ini tentunya berkat digitalisasi proses pelayanan santunan yang terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan seperti Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memangkas proses birokrasi.

Baca Juga: Warga Nania Tewas Ditabrak Mahasiswa

"Kami menghimbau kepada masyarakat  untuk memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahunnya agar korban mendapatkan kepastian jaminan, selanjutnya selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan,  jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain. Ingat selalu bahwa keselamatan yang utama," kara Haurissa. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!